Pemerintah Kapanewon Moyudan Gelar Rakor Penumbuhan Pengelolaan Sampah Mandiri

  • Apr 23, 2026
  • Admin (FayiSubhi)

Moyudan – Pemerintah Kapanewon Moyudan menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Penumbuhan Pengelolaan Sampah Mandiri pada Kamis,  23 April 2026. Kegiatan berlangsung di Ruang Rapat Abhinaya dan dihadiri oleh seluruh lurah se-Kapanewon Moyudan, beberapa Dukuh dari Kapanewon Moyudan, dan Pendamping Pengelola Sampah (PPS) dari tingkat Kalurahan hingga Kabupaten. 

Rakor ini digelar sebagai langkah serius untuk mendorong kemandirian masyarakat dalam mengelola sampah dari sumbernya. Dengan melibatkan para Dukuh, diharapkan program pengelolaan sampah bisa langsung menyentuh hingga tingkat padukuhan dan RT.

Panewu Moyudan, Agung Dwi Maryoto, dalam arahannya menekankan pentingnya implementasi Peraturan Bupati Sleman Nomor 6 Tahun 2023 tentang Pengelolaan Sampah Rumah Tangga dan Sampah Sejenis Sampah Rumah Tangga. 

“Perbup 6/2023 ini harus jadi pedoman kita bersama. Kuncinya ada di pemilahan sampah dari rumah. Kalau Dukuh bisa menggerakkan warganya untuk memilah organik, anorganik, dan residu, beban TPA akan berkurang drastis. Moyudan harus bisa mandiri urus sampahnya,” tegas Agung Dwi Maryoto.

Dalam rakor dibahas strategi penumbuhan bank sampah, penguatan TPS3R, pemanfaatan sampah organik jadi kompos, serta peran aktif Dukuh dalam edukasi dan monitoring di wilayah masing-masing. Pemerintah Kapanewon Moyudan berharap, lewat rakor ini, gerakan kelola sampah mandiri bisa masif dari tingkat padukuhan hingga rumah tangga. Tujuannya satu: Moyudan bersih, sehat, dan mandiri dalam pengelolaan sampah. ( Giek / KIM SB Moyudan)