Tugas Pokok Dan Fungsi KIM

Tugas Pokok

  1. Mengelola Informasi
  2. Memberdayakan masyarakat
  3. Memfasilitasi komunikasi
  4. Mewujudkan masyarakat informasi
  5. Menjadi katalisator kebersamaan

 

Fungsi

  1. Sebagai media dari pemerintah ke masyarakat ( top-down ), dari masyarakat ke pemerintah ( bottom -up)
  2. Menjadi mitra dialog pemerintah dalam merumuskan kebijakan publik, serta membantu menyosialisasikan dan menyebarluaskan informasi pembangunan ke masyarakat. 
  3. Meningkatkan kemampuan masyarakat dalam memahami, menggunakan, dan mendayagunakan informasi dari berbagai sumber. 
  4. Menghubungkan berbagai kelompok masyarakat, memfasilitasi komunikasi dia arah, dan memperkuat kebersamaan serta gotong royong.