Lazis Al Falah Tentukan Jadwal dan Mustahik Zakat 1447 H

  • Mar 09, 2026
  • Admin (FayiSubhi)
  • Sumbersari

Moyudan - Lembaga Amil Zakat Infak dan Shadakoh (Lazis) Masjid Al Falah, Sombangan, Sumbersari, Moyudan, Sleman gelar musyawarah pada Sabtu (7/3/2026) di masjid setempat. Acara dipimpin langsung oleh ketua Lazis Al Falah Suharyono. Dalam musyawarah tersebut disepakati bersama bahwa besaran Zakat Fitrah seberat 3 kg beras per orang, apabila diganti uang sebesar 45.000 rupiah. Sedangkan untuk fidyah 0,6 kg perhari setara 9.000 rupiah. 

Keputusan lainnya bahwa penerimaan zakat dilaksanakan pada hari Rabu (18/3/2026)."Untuk efektivitas penerimaan ditentukan jadwalnya, untuk pukul 08.00 sampai dengan pukul 12.00 WIB untuk warga RT 01, 02, 03, dan 04, sedangkan pukul 13.00 sampai pukul 16.30 untuk warga RT 05, 06, dan 07." Terang Suharyono. "Selanjutnya untuk hari Kamis pukul 09.00 WIB kita tasyarufkan kepada para Mustahik." Tambahnya. 

Keputusan lain juga ditentuksn calon penerima zakat atau Mustahik berjumlah 70 orang. Dari sejumlah tersebut dibagi menjadi golongan satu sejumlah 31 orang, dan golongan 2 sejumlah 39 orang. Selain itu zakat fitrah juga akan disslurkan ke Pondok Sayidina Ali Berbah, PBHA Moyudan, dan ZIS Sumbersari. 

Keputusan berikutnya adalah untuk Zakat Mal di tasyarufkan untuk TPA Al Falah, Mualaf, Anak-anak pengajuan Al Falah dan Al Ukhuwwah, serta untuk dhuafa yang dikelola oleh Lazis Al Falah. "Sebagai upaya efektivitas kami bagi petugas penerimanta, kami berharap kepada Bapak-bapak yang kami berikan tugas, untuk bisa menjalankan tugas sesuai dengan bidangnya." Pungkas Suharyono. 
(Giek/ KIM SB Moyudan)